MoU STT Amanat Agung dengan Gereja Kristen Protestan di Bali

Pada Selasa, 23 Januari 2024, STT Amanat Agung (STTAA) dan Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) telah bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk pengembangan pelayanan bersama. Kesepakatan Kerja Sama ditandatangani oleh Ketua STT Amanat Agung, Pdt. Casthelia Kartika, D.Th., dan Ketua Sinode GKPB, Bishop I Nyoman Agustinus, M.Th., serta oleh para saksi, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Hubungan Gerejawi STTAA, Pdt. Surif, S.T., D.Th., dan Sekretaris Umum GKPB, Pdt. I Ketut Sudiana, M.Th. Hadir juga dalam pertemuan ini dari pihak STT Amanat Agung, Wakil Ketua 1 Bidang Akademik, Pdt. Jonly Joihin, S.H., Ph.D., dan Wakil Ketua 2 Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Pdt. Lie Han Ing, M.Min., M.Th. Sedangkan dari pihak GKPB, hadir pula Bendahara Umum, Pdt. Si Bagus Herman Suryadi, M.Th. Kiranya kerja sama ini akan semakin memajukan pelayanan yang dilakukan oleh masing-masing institusi.

Dilihat: 8063
Cetak