Peraturan Asrama

Sesuai dengan keyakinan prinsip kehidupan Kristen yang berdisiplin, Sekolah Tinggi Teologi Amanat Agung menerapkan berbagai peraturan guna mempertahankan tata tertib kehidupan di kampus. Oleh sebab itu para mahasiswa diwajibkan untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan umum sebagai berikut:

  1. Setiap mahasiswa diharuskan memelihara hubungan pribadi dengan Tuhan melalui doa dan perenungan Firman Tuhan.
  2. Hari Minggu adalah hari Tuhan yang patut diisi dengan kegiatan yang khusus seperti pelayanan dan bersekutu dengan Tuhan. Oleh sebab itu mahasiswa sangat dianjurkan untuk menghindarkan diri dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat dilakukan pada hari biasa seperti belanja, mencuci, olahraga, dll. 
  3. Setiap mahasiswa wajib mengikuti kebaktian pagi, doa malam, doa puasa, kesaksian, kebaktian pembukaan semester, kebaktian penutupan semester, serta acara khusus lainnya.
  4. Mahasiswa diharuskan saat teduh (melalui perenungan Firman dan doa) pada pukul 06:00 hingga 06:45.
  5. Semua benda dan peralatan sekolah hendaknya dipakai dengan hati-hati dan dipelihara dengan baik. Apabila terjadi kerusakan, para mahasiswa diwajibkan untuk memberitahu bagian umum dan bagi mahasiswa yang merusaknya diwajibkan memperbaiki atau menggantinya.
  6. Mahasiswa dilarang untuk memasak sendiri di kamar atau di dapur.
  7. Mahasiswa harus menjaga ketenangan pada waktu kebaktian (pukul 09:40 – 10:30), istirahat, atau belajar mandiri (pukul 19:00 – 22:00). Mahasiswa dilarang untuk bersenda gurau, memainkan alat musik atau menyanyi pada waktu tersebut. Pada waktu belajar mandiri, mahasiswa dilarang belajar di asrama masing-masing. 
  8. Jika ada suatu keperluan keluar dari asrama atau kampus, mahasiswa harus minta izin terlebih dahulu kepada Puket Bidang Kemahasiswaan dan Pelayanan atau dosen yang ditunjuk untuk keperluan itu.
  9. Apabila staf atau karyawan melakukan kesalahan dan pelanggaran lainnya, mahasiswa tidak diperkenankan untuk menegur mereka. Di samping itu, para mahasiswa juga tidak diperkenankan untuk meminta bantuan para staf dan pembantu sekolah demi kepentingan pribadi.
  10. Mahasiswa diharapkan memanfaatkan waktu yang baik untuk belajar, mengerjakan tugas dan mempersiapkan pelayanan. 
  11. Mengenai hubungan antara mahasiswa dan mahasiswi, Sekolah Tinggi Teologi Amanat Agung menetapkan bahwa :
    a. Para mahasiswa dan mahasiswi yang berlawanan jenis tidak dibenarkan untuk berjalan-jalan atau bepergian berduaan.
    b. Bila ada persoalan yang hendak dibicarakan harus dilakukan di tempat terbuka.
    c. Para mahasiswa diperkenankan menjalin hubungan yang lebih serius (berpacaran) pada tahun kedua - setelah mendapatkan izin dari senat dosen.
  12. Para mahasiswa harap berpakaian rapi, bersih dan sopan dalam mengikuti perkuliahan dan bepergian. Para mahasiswa tidak dibenarkan memakai sandal atau sepatu sandal dalam kelas perkuliahan.
  13. Setiap pekerjaan yang ditugaskan oleh pihak sekolah harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
  14. Para mahasiswa tidak dibenarkan mengaktifkan handphone di dalam kelas, ruang perpustakaan dan ruang kebaktian.
  15. Seluruh pelayanan dan aktivitas keluar harus disetujui oleh pihak sekolah.
  16. Para mahasiswa dilarang menggunakan mobil sekolah untuk kepentingan pribadi, pelayanan atau keperluan yang lain tanpa izin dari Waket Bidang Administrasi.
  17. Para mahasiswa tidak dibenarkan menggunakan ruang kelas untuk istirahat siang, mahasiswa yang beristirahat siang harus kembali ke kamar masing-masing.
  18. Penggunaan komputer harus teratur sesuai dengan jadwal yang sudah ada. Para mahasiswa tidak dibenarkan bercanda, bernyanyi, bersiul dan berbicara dengan suara keras di ruang komputer.
Dilihat: 10402
Cetak